Surat Edaran MENPAN RB B/1553/M.SM.01.00/2026 Hal Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026

 


📢 Update Penting: Usulan Kebutuhan ASN TA 2026

Kementerian PANRB telah merilis surat nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 terkait penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN untuk tahun anggaran 2026. Seluruh Instansi Pemerintah diharapkan segera melakukan pemetaan sesuai arahan terbaru.

Poin-Poin Utama yang Perlu Diperhatikan:

  • Target Usulan: Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah wajib menyampaikan usulan jumlah dan jenis jabatan ASN.

  • Prinsip Zero Growth: Penyusunan anggaran mengikuti prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan pelayanan dasar di bidang Pendidikan dan Kesehatan.

  • Prioritas Nasional: Usulan jabatan harus mendukung program prioritas nasional dan pencapaian tujuan instansi masing-masing.

  • Batas Usia Pensiun: Perencanaan wajib memperhatikan peta jabatan dan jumlah ASN yang akan pensiun pada tahun 2026.

  • Tenggat Waktu: Usulan disampaikan melalui aplikasi e-formasi (formasi.menpan.go.id) paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

[!IMPORTANT]

Konsekuensi: Instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang ditentukan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN untuk Tahun Anggaran 2026.


🛡️ Menjaga Integritas

Seluruh layanan Kementerian PANRB tidak dipungut biaya (gratis). Jika ada indikasi permintaan biaya, segera laporkan melalui lapor.go.id.

#ASN2026 #CPNS2026 #PPPK2026 #KemenPANRB #EFormasi #ReformasiBirokrasi #IndonesiaMaju





Posting Komentar untuk "Surat Edaran MENPAN RB B/1553/M.SM.01.00/2026 Hal Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026"